Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bebasnya Lina Mukherjee dari Penjara dalam Kasus Penistaan Agama

4 Januari 2025   23:44 Diperbarui: 4 Januari 2025   23:53 52 0
Lina Mukherjee atau wanita yang memiliki nama asli Lina Luthfiawati ini merupakan seorang content creator yang aktif di berbagai sosial media. Belum lama ini namanya kembali naik setelah munculnya kabar bahwa pada 20 November 2024 lalu, content creator tersebut dinyatakan telah bebas dari hukuman penjara selama 1,5 tahun atas kasus penistaan agama yang dilakukan olehnya . 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun