Kita tahu banyak bangunan yang sudah tua atau bangunan bersejarah, oleh pemerintah dinyatakan sebagai heritage building (bangunan yang dilindungi pemerintah) ini berarti bangunan tersebut dibawah pengawasan pemerintah .Tidak boleh diubah semua, harus persetujuan pemerintah dan renovasinya tidak mengubah bentuk asli bangunan, hanya memperbaiki mana yang perlu saja.
KEMBALI KE ARTIKEL