Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Say No to Narkoba! Mahasiswa Tim II KKN Undip Lakukan Sosialisasi Stop Penyalahgunaan Narkoba

12 Agustus 2022   17:05 Diperbarui: 12 Agustus 2022   18:02 86 0
Semarang (28/07) - Narkoba merupakan zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa kelompok usia penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada pada rentang usia produktif yaitu kelompok usia 10 - 59 tahun. Tak kalah mengejutkan bahwa fakta dari penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut menyatakan kalangan pelajar dan mahasiswa merupakan penyumbang angka pengguna narkoba di Indonesia dengan presentase sebesar 27%. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian khusus bagi banyak pihak baik dari keluarga, instansi pendidikan maupun instansi lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun