Hazard atau biasa disebut dengan risiko bahaya yang ada di tempat kerja terdiri dari 5 jenis hazard yaitu hazard fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikososial. Virus COVID-19 yang saat ini masuk ke Indonesia termasuk ke dalam hazard biologi yang bisa saja menular pada pekerja dan berdampak pada semua sektor pekerjaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL