Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penerapan Aspek K3 di Tempat Kerja sebagai Salah Satu Upaya Pencegahan Covid-19

8 Juni 2022   22:29 Diperbarui: 8 Juni 2022   23:00 243 0
Hazard atau biasa disebut dengan risiko bahaya yang ada di tempat kerja terdiri dari 5 jenis hazard yaitu hazard fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikososial. Virus COVID-19 yang saat ini masuk ke Indonesia termasuk ke dalam hazard biologi yang bisa saja menular pada pekerja dan berdampak pada semua sektor pekerjaan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun