Pematangsiantar (03/08/21)- Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah sudah berupaya memberi himbauan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing dalam aktivitas sosialnya atau menjaga jarak selama aktivitas sosialnya. Instruksi dari pemerintah kepada seluruh masyarakat pastinya berimplikasi pada aktivitas masyrakat khususnya di ruang publik pasti berkurang. Situasi ini berimplikasi pada pergeseran makna dan fungsi ruang publik, sehingga kemudian masyarakat semakin membatasi geraknya di ruang publik. Oleh karena itu diperlukan desain ruang publik di masa pandemi Covid-19 yang menbuat masyarakat merasa aman dan nyaman.
KEMBALI KE ARTIKEL