Promosi kesehatan adalah suatu proses yang memungkinkan orang untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengendalikan faktor-faktor penentu kesehatan dan meningkatkan kesehatannya (WHO, 1986). Sedangkan menurut Kemenkes RI (2005), promosi kesehatan adalah upaya meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran diri, oleh, untuk, dan bersama masyarakat sehingga mampu menolong dirinya sendiri dan mengembangkan kegiatan bersumber daya masyarakat sesuai budaya setempat dan didukung dengan kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Promosi kesehatan tidak terlepas dari media, dikarenakan media merupakan suatu alat bantu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Adanya media, berita tentang informasi yang diberikan oleh petugas promkes mengenai informasi kesehatan pun dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Jika media mampu menyajikan informasi kesehatan yang sesuai dengan tingkat sasaran maka media promkes dapat dikatakan baik, sehingga sasaran yang dituju mau dan mampu mengubah perilakunya sesuai dengan isi pesan yang disampaikan.