Kesehatan merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara. Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah wujud nyata dari kehadiran negara dalam melindungi setiap warganya. Dengan program JKN, negara berperan aktif dalam membantu masyarakat menanggung biaya kesehatan yang perlu dibayarkan.
KEMBALI KE ARTIKEL