Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat atau berkuasa kepada orang lain. Tujuan dari
bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan secara terus menerus. Kata
bullying berasal dari bahasa Inggris yang artinya intimidasi atau penindasan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata
bullying sudah memiliki padanan kata yaitu perundungan yang artinya "perbuatan yang menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong".
KEMBALI KE ARTIKEL