Tahun Akademik 2020/2021 bagi para mahasiswa baru telah dimulai. Para mahasiwa baru, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah mulai mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) yang merupakan kontrak kuliah mereka selama 1 semester. Mereka akan memulai kembali studi mereka setelah mereka dinyatakan lulus dari jenjang SMA/SMK/MA pada tahun pelajaran 2019/2020. Tentunya model dan tata cara pembelajaran di perguruan tinggi sedikit berbeda dengan model dan tata cara belajar di jenjang SMA/SMK/MA. Dengan menyandang predikat baru sebagai mahasiswa, tentunya aspek kemandirian sangat ditekankan dari setiap individu dalam mengikuti model dan gaya pembelajaran di perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL