Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan PSBB secara ketat mulai Senin (14/09/2020). Putusan ini dipicu oleh meningkatnya angka positif kasus Covid-19 yang menyentuh angka 1.000 penderita per hari, tingginya kematian, dan menipisnya kapasitas fasilitas kesehatan berupa meningkatnya angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19, dan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL