Apakah Sebaiknya Fadli Zon dan Fahri Hamzah Menolak Gelar Bintang Mahaputra Nararya?
12 Agustus 2020 22:02Diperbarui: 13 Agustus 2020 17:1334313
Pasal 15 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa,"Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang". Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.