Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga menyasar pada sektor pendidikan. Pandemi Covid-19 telah membuat pemerintah melakukan perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020. Salah satu anggaran yang terkena imbasnya adalah pemotongan Tunjangan Profesional Guru (TPG) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini dapat dilihat pada Peraturan Presiden (Perpres) no 54 Tahun 2020 bagian komponen nomor 2.2.2.2 dan 2.2.2.3.
KEMBALI KE ARTIKEL