Seorang bayi dikatakan telah lahir manakala ia telah keluar dari rahim ibunya, setelah sekitar 9 bulan tumbuh sebagai embrio. Di dalam rahim, seorang bayi dipersiapkan bekal berupa asupan gizi yang cukup untuk dapat hidup dan berkembang tatkala ia lahir nanti. Walaupun terkadang seorang ayah atau ibu telah mempersiapkan nama bagi sang bayi, namun ketika bayi itu masih dikandungan, maka belumlah nama itu sah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL