Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Membentuk Generasi Yang Religius, Berkarakter, Intelektual, dan Berbudaya

20 Februari 2020   17:00 Diperbarui: 20 Februari 2020   17:31 1102 3
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun