Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Menggugat UU LLAJ, Kewajiban Menyalakan Lampu Utama Kapan dan Untuk Siapa?

12 Januari 2020   21:52 Diperbarui: 12 Januari 2020   22:06 474 3
Tersiarnya berita dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang- Jakarta Timur, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan, yang menggugat Pasal 107 Ayat (2) dan Pasal 293 Ayat (2) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana dilansir oleh kompas.com pada hari Sabtu 11 Januari 2020 membuat sebagian kita -khususnya penulis-baru sadar dan mulai berpikir. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun