Menggugat UU LLAJ, Kewajiban Menyalakan Lampu Utama Kapan dan Untuk Siapa?
12 Januari 2020 21:52Diperbarui: 12 Januari 2020 22:064743
Tersiarnya berita dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang- Jakarta Timur, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan, yang menggugat Pasal 107 Ayat (2) dan Pasal 293 Ayat (2) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana dilansir oleh kompas.com pada hari Sabtu 11 Januari 2020 membuat sebagian kita -khususnya penulis-baru sadar dan mulai berpikir.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.