Saya masih ingat ketika awal berlakunya kurikulum 2013 yang dengan ponggahnya mengatakan bahwa kurikulum KTPS "sesat", guru yang melaksanakan kur 13 tanpa pelatihan kur 13 "sesat. Kur 13 sudah lengkap tidak boleh dimodifikasi dan diubah-ubah lagi. Nyatanya banyak revisi di sana sini.
Hingga buku panduan guru sampai buku paket siswa direvisi berkali-kali. Sungguh merepotkan pihak sekolah dan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
Oleh karena itu harapan kami para guru, kepala sekolah agar terjadinya perbaikan atau perubahan kurikulum. Jikalau pun ada perubahan tidak terjadi pada saat akan berakhir masa tugas di Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan.
Sehingga tidak ada kesan bahwa perbaikan dan perubahan kurikulum hanyalah upaya untuk bertahan dalam jabatan kementerian.
Pendidikan bertujuan mengubah peserta didik menjadi lebih baik lagi, namun peserta didik bukanlah obyek ujicoba. Demikian juga sekolah, bukanlah laboratorium untuk segala macam percobaan kurikulum yang entah sampai kapan akan sempurnanya.
Minimal mendekati terbaik, kalau tidak bisa sempurna dan bukanlah infuse water dengan segala kekagumannya. Setelah itu tak tahu bagaimana mengolah agar infuse water bermanfaat untuk kesehatan kita.***