Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Guru Penjas Belum Mampu Meningkatkan Kebugaraan Siswa di Sekolah

25 Juni 2019   21:01 Diperbarui: 25 Juni 2019   21:06 167 1
Amanat dan tugas yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini kepada guru penjas sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Depdiknas tahun 2003 bahwa "Pendidikan jasmani olahraga yang dilaksanakan sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjuan untuk memperoleh pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani". 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun