Ditengah euforia dana 1,4 milyar rupiah setiap desa, perjuangan mendorong keberpihakan pada desa ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Kementerian Keuangan selaku bendahara umum negara telah berupaya untuk melakukan identifikasi terhadap semua program kementerian lembaga yang berbasis di desa atau menggunakan nomenklatur desa. Selanjutnya, dilakukan upaya penghimpunan uang – yang juga bermakna ditariknya anggaran – dari semua program untuk dijadikan dana desa. Menarik bahwa upaya itu tidak berjalan semulus yang dibayangkan. Sebagian besar dari kementerian lembaga yang memiliki program berbasis desa memiliki sejumlah alasan untuk menghindar dimasukannya uang dari program mereka ke dalam dana desa.