Presiden Prabowo Subiyanto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 ini akan berdampak luas bagi pemerintah daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL