Seleret cahaya baru menyambangi etnis Tionghoa saat Abdurrahman Wahid, yang ketika itu memduduki posisi puncak di negeri sebagai Presiden ke-5 RI, memperjuangkan kewarganegaraan kelompok keturunan Tionghoa di Indonesia. Keturunan Tionghoa ditempatkan dalam posisi yang sama sebagaimana warga negara yang lain dalam posisi yang setara tanpa terkecuali.