Pada tanggal 4 Juni 2024, setidaknya ada 3 aktivis peduli Pemilu di Brebes dan seorang pendamping dari YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal mengadukan 5 komisioner KPU Brebes dan 5 Komisioner Bawaslu Brebes kepada DKPP mengenai adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Brebes pada saat Pemilu 2024. Diadukannya para komisioner KPU dan Bawaslu Brebes ini dikarenakan ada dugaan bahwa mereka terlibat dalam "bagi-bagi uang" hingga "penggelembungan suara". Jika memang dugaan ini benar, maka para komisioner telah melakukan tindakan melawan hukum. Dengan mencuatnya berita ini, tentunya sangat mengejutkan bagi Khalayak umum, khususnya masyarakat Brebes sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL