Sebelum menyinggung judul, sya akan bercerita sedikit tentang isu Agama diantara kedua Negara (
Malaysia dan Indonesia).
Malaysia yang terdiri dari beraneka kaum suku bangsa menjadikan Islam sebagai Agama resmi Negara, dan Agama lain diAkui dan diHormati. PM, Datuk Sri Najib pernah berucap, akan menjadikan Malaysia sebagai Negara percontohan atau panutan bagi negara2 Islam yang lain, khususnya dalam hal
Toleransi Umat Beragama. Dan yang sya lihat dalam prakteknya memang cukup bagus dan terarah, salah satunya contonya adalah Slogan 1 Malaysia. Dan dalam Koran yang pernah sya baca. Timbalan PM, Tan Sri M Yassin juga pernah berucap, Malaysia kini menjadi Negara Islam “
contoh”. Selain memberi tumpuan (Perhatian) bantuan kepada penganut Agama lain, kerajaan turut memberi perhatian kepada masyarakat Islam yang menjadi kelompak terbesar Negara ini. Ucapnya. (
pernyataan ini sya edit sedikit, karna terkadang bahasa Malaysia terlalu bertele-tele). Melihat pernyataan dua pemimpin Negara Malaysia tersebut maka dapat kita simpulkan, bahwa nampak jelas Ketegasan dan Komitmen yang kuat dari seseorang yang bernama Pemimpin Negara. Dan jika kedua pemimpin ini terus konsisten dengan misinya, maka sya yakin cita2nya akan tercapai. Diantara bukti ketegasannya adalah, diberlakukannya hukum
ISA, pelarangannya
Hindraf, pelarangan kata Allah untuk umat kristian, dan yang terbaru
pembubarannya majlis sambutan hari lahir Fatimah Az-Zahra (anak perempuan Nabi Muhammad SAW). Sya tidak akan membahas lebih jauh tentang isu kasus dan hukum ini, karna diluar kemampuan sya. Tapi yang sya lihat dari perkara2 ini adalah
Sikap dan Ketegasan yang diambil oleh pemerintah Malaysia, demi terciptanya Toleransi yang positif dan terkendalinya keamanan Negara serta kenyamanan rakyat banyak. *** Dan,
Indonesia… Negara yang berpedomankan Pancasila, UUD'45 serta Bhineka Tunggal Ika, yang dengan jelas menyebutkan bahwa Agama
Resmi dan diAkui oleh Negara adalah
LIMA Agama. Tapi Toleransi antar umat berAgamanya masih tipis sekali. Dan tidak pernah sya mendengar pernyataan2 dari pemimpin Negara yang menyinggung isu Agama ini, memang isu ini sedikit sensitive, tapi disitulah letak dan peran pemerintah untuk lebih menggaris bawahi dan menengahi. Karena pada dasarnya rakyat itu tergantung pemimpinnya. Jika pemimpin saja tidak tegas dalam bersikap, lalu bagaimana dengan rakyatnya. (?) Kasus2 memuakkan berbau Agama sering kita dengar ditanah air, mulai dari Ahmadiah, bom di Gereja lah, di Masjid lah, dan yang terakhir NII kw9, dan banyak lagi yang tidak
terjamah. Lagi2 tidak pernah ada sikap tegas dari Pemerintah dan Aparat Negara, ya walaupun ada tapi amat
sangat lamban dan bertele-tele. Kasus2 diatas tidak akan pernah terjadi jika pemerintah menerapkan Hukum dan UUD dengan benar, serta mengamalkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dengan benar juga tentunya. Ataukah mungkin Hukum dan UUD kita sudah kadaluarsa? Wallahhualam. Rasanya sya tidak perlu membahas lebih jauh masalah Hukum, pancasila, bhineka tunggal ika dan juga UUD, karna sya yakin seluruh rakyat Indonesia mengerti serta paham makna arti dan tujuannya. Cuma
terkadang suka pura2 lupa aja. Alias tutup mata, kuping dan hidung, lalu mati dalam keadaan
beban batin. *** Contoh kecil diatas sudah dapat menggambar
perbedaan diantara kedua negara, dimana dapat kita lihat bahwa
Malaysia lebih baik dari Indonesia dalam hal Sikap dan Ketegasan. Jadi, rasanya tidak salah jika sya berucap, Malaysia is very very very GOOD, dan Indonesia is BAD very very Veryyyyyyyyyy... *** Tulisan ini bukan semata2 hanya untuk mengagumi Malaysia, akan tetapi ada niat "
terselubung" sya untuk "
Kebaikan" Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL