GARIS batas pemisah berkesenian
[1] di Indonesia “masih” belum terlepas dari dualitas pemikiran yang dipertentangkan Lekra (Lembaga Kesenian Rakyat) dan Menikebu (Manifest Kebudayaan), yakni “seni untuk rakyat” dan “seni untuk seni”. Kecenderungan pertama didasari oleh keberadaan masyarakat yang dijadikan sebagai objek lahirnya suatu kesenian.
KEMBALI KE ARTIKEL