Jakarta - Proses Pengosongan Pulau Rempang Menuju Rempang Eco City, Kronologi Peristiwa Terbaru. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) telah menetapkan tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sebelum tanggal 28 September 2023. Untuk mencapai target tersebut, tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, BP Batam, dan Satpol PP tengah bekerja keras untuk memastikan relokasi warga Pulau Rempang berjalan lancar dan sesuai jadwal.
KEMBALI KE ARTIKEL