Pada tanggal 3 Juli 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis data rekapitulasi pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (PEMILU) 2024. Data ini mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk 38 provinsi, 514 kota/kabupaten, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 820.161 tempat pemungutan suara. Selain itu, pemilihan juga akan dilakukan di 128 negara dengan pemilih luar negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL