Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, menegaskan bahwa penghapusan status tenaga honorer harus ditunda hingga Desember 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR sama-sama bertujuan untuk menghindari Pemberhentian Kerja (PHK) massal.*
KEMBALI KE ARTIKEL