Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang dengan Nomor Urut 1, Muhammad Bin Mu'afi Zaini dan Abdullah Hidayat (dikenal sebagai Gus Mamak-Mas AB), secara resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Sampang Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana perkara ini, yang terdaftar dengan Nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025, digelar pada Rabu (8/1/2025) di Ruang Sidang Panel 3 MK.
KEMBALI KE ARTIKEL