Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Percepatan Pencapaian Sasaran Prioritas Nasional 3 (Kesehatan)

14 Maret 2013   06:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:48 159 0

Kebijakan nasional pembangunan daerah tertinggal dalam kerangka pencapaian misi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi lokal, dengan sasaran; IPM 72,2, Pertumbuhan Ekonomi 7,1 dan Kemiskinan 14,2 % pada tahun 2014. Situasi kesenjangan antara kondisi aktual saat ini dan target yang harus dicapai, membutuhkan kebijakan yang bersifat afirmatif dan inovatif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun