Jika berjalan sesuai rencana maka Perpres Publisher Rights atau aturan hak cipta 'penerbit' akan selesai di bulan Maret 2023. Tujuan dibuat perpres itu sendiri adalah untuk menjadi payung hukum guna melindungi media dalam negeri sehingga platform digital luar 'harus' bekerja sama dengan media di Indonesia dalam penyaluran dan pemanfaatan berita.
KEMBALI KE ARTIKEL