Tetapi menjadi ironis, karena selama satu tahun, PLN berkali-kali menaikkan tarif dasar listrik, sehingga sebuah keluarga sederhana, yang sebelumnya membayar listrik kurang dari Rp. 250.000,-/ bulan, sekarang harus membayar Rp. 500.000,-/ bulan ( 100% lebih mahal).
Apakah pemakaian listrik juga dikategorikan pemborosan, sehingga pemerintah harus mengurangi subsidi listrik ?. Bukankah mudah untuk memetakan mana rumah orang kaya dan mana rumah keluarga sederhana/ miskin, berdasarkan daya yang terpasang ?. Sehingga tidak bijak dengan daya hanya 1300 Watt harus membayar Rp. 500.000,-/ bulan. Maka kalau tujuan pemerintah bekerja untuk mensejahterakan masyarakat, dalam hal ini telah gagal.
PENGURANGAN SUBSIDI BBM dan KENAIKAN TARIF DASAR LISTRIK justru telah menjadi kombinasi yang menjadikan orang dengan kehidupan sederhana (apalagi miskin) semakin terpojok.
Bukankah uang subsidi BBM akan juga dialihkan ke pembiayaan infrastruktur listrik, jadi kenapa harus ada kenaikan tarif ???. Jelas ini bukan pengalihan biaya subsidi.