Bebarapa waktu lalu, LBH Pers Padang melaporkan salah satu calon walikota Padang ke Panwaslu, yang dilaporkan adalah "kampanye diluar jadwal", basis pelaporan LBH Pers Padang adalah iklan dan pemberitaan si calon dibeberapa media lokal di padang, setidaknya waktu itu ada 3 media (media yang ber tagline independen dan media yang lahir dari rahim reformasi), si calon yang dilaporkan itu telah berkampanye menurut LBH Pers Padang karena dalam pemberitaan media tersebut sudah ada ajakan/upaya mempengaruhi pemilih dengan menawarkan program kerjanya.
KEMBALI KE ARTIKEL