Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Inikah yang Kita Inginkan?

29 November 2013   23:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:30 242 3
Saya tak ingin membahas mengenai masalah aksi solidaritas para rekan sejawat saya atau yang oleh masyarakt dan media dibilang demo dan mogok dokter. Saya hanya ingin menyampaikan apa yang saya lihat di wall jejaring sosial saya hari ini.

Tadi siang ada salah seorang sejawat yang juga merupakan dosen pada salah satu Fakultas Kedokteran di Indonesia menyampaikan melalui statusnya bahwa salah satu bahasan dari rapat di fakultas yang diikutinya pada hari ini membahas tentang rencana penarikan para dokter residen dari fakultas kedokteran tersebut yang tersebar di RS jejaring di berbagai penjuru daerah. Hal ini tampaknya merupakan upaya untuk melindungi dan mencegah para dokter residen dari kemungkinan adanya tuntutan pelanggaran hukum seperti apa yang terjadi terjadi pada kasus yang saat ini menghebohkan di Indonesia, di mana salah satu yang dipermasalahkan adalah pelanggaran terkait surat ijin praktek (SIP) dokter residen, yang bahkan oleh beberapa media dijadikan sebagai topik utama

Dan hari ini juga, beberapa status dari sejawat di jejaring sosial menyampaikan bahwa beberapa Program Pendidikan Dokter Spesialis mulai menarik para dokter residen dari RS jejaring yang biasanya merupakan RSU tipe C (umumnya RSUD di kabupaten). Salah satu sejawat menyampaikan bahwa setahu dia para dokter residen yang ditugaskan di berbagai RSUD yang merupakan RS jejaring pendidikan memang tidak memiliki SIP (Surat Ijin Praktek) di RS Jejaring, melainkan hanya ada SIP di RS Pendidikan utama tempat mereka menempuh pendidikan dokter spesialis (contohnya FKUI dengan RSUPN Cipto Mangunkusumo, FK Unpad dengan RSUP Hasan Sadikin, FK Unair dengan RSUP Dr. Soteomo, dll).

Kemudian ada seorang direktur salah satu RSUD di wilayah Indonesia Timur yang mengkomentari status salah satu sejawat lain dengan menuliskan bahwa mulai hari ini di RSUD yang dipimpinnya, dokter spesialis bedah dan dokter spesialis kebidanan dan kandungan menolak melakukan tindakan operasi. Mengapa? Karena di RSUD yang dipimpinnya sudah tidak ada lagi dokter residen anestesi yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan anestesi selama operasi. Hal ini terjadi dikarenakan dokter residen anestesi yang ada telah ditarik dari RSUD oleh fakultas kedokteran yang mengirimkannya. Padahal setiap kegiatan operasi di ruang operasi memerlukan tenaga seorang dokter spesialis anestesi ataupun setidaknya dokter residen anestesi.

Lantas apakah dampak yang akan dapat terjadi? Bisa dibayangkan berapa orang pasien bedah dan kebidanan yang nyawanya bisa semakin terancam karena mereka tidak memperoleh pertolongan semestinya akibat tidak adanya kegiatan operasi yang dapat dilakukan hanya karena tidak adanya dokter residen anestesi yang membantu dokter spesialis bedah dan kebidanan di RS tersebut? Itu baru di satu RSUD. Belum lagi jika di RSUD yang memang selama ini belum memiliki tenaga dokter spesialis, melainkan baru hanya sebatas memiliki tenaga dokter residen dari program pendidikan spesialis bedah, anak, penyakit dalam dan kebidanan yang memang ditempatkan di sana. Ini berarti RSUD tersebut akan kehilangan tenaga dokter dengan kemampuan dan kompetensi spesialis.  Lantas siapakah yang dirugikan dengan penarikan para sejawat dokter residen tersebut?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun