Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pro Kontra "Hak untuk Dilupakan" dalam UU ITE yang Baru

26 April 2017   14:30 Diperbarui: 27 April 2017   00:00 1236 0
undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) yang belum lama direvisi menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat, salah satunya adalah  pasal 26 ayat 3 yang berbunyi : 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun