Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

[BanciPilpres] Hati-hati, Jangan Sembarang Coblos

12 Maret 2019   05:30 Diperbarui: 12 Maret 2019   05:26 243 22
Pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019 memang tidak mudah dilakukan. Karena pada kali ini rakyat Indonesia minimal harus mencoblos empat surat suara dan maksimal lima surat suara. Surat suara Pilpres, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu sebaiknya hati-hati, jangan sembarang coblos.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun