Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Wacana KPU Melarang Napi Korupsi "Nyaleg"

3 April 2018   12:23 Diperbarui: 4 April 2018   04:21 645 16
Minggu lalu, KPU mengumumkan adanya wacana untuk melarang Caleg yang berstatus bekas narapidana korupsi. Menurut Hasyim Asyari kepada Kompas.com pada hari Kamis 29 Maret 2018 "Di undang-undang (Pilkada) tidak ada aturan itu. Di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) akan kami masukkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun