Pemertintah memiliki target bauran energi nasional, 23% nya dihasilkan oleh pembangkit dengan klasifikasi energi terbarukan. Energi terbarukan adalah energi terutama listrik yang dihasilkan bukan dari hasil pembakaran bahan bakar fosil. Misalnya pembangkit tenaga angin, air, matahari, bio massa dan bio fuel.
KEMBALI KE ARTIKEL