Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Ketika DPR Melanggar Undang-undang

12 September 2017   10:21 Diperbarui: 12 September 2017   23:01 1694 34
Posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, menurut Undang-Undang (UU) No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah sebuah jabatan yang masuk dalam klasifikasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) sehingga seharusnya diisi melalui seleksi terbuka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun