RUU Permusikan dibatalkan melalui
Konferensi Meja Potlot (KMP) pada tanggal 12 Februari 2019. Hasil yang memuaskan walaupun masih menyisakan perasaan was-was. Pada pertemuan KMP tersebut Anang Hermansyah selaku perwakilan dari komisi X DPR sepakat dengan perwakilan dari para pelaku musik dan industri musik untuk melakukan pembatalan RUU Permusikan.
KEMBALI KE ARTIKEL