Di era modern saat ini penting bagi pelaku UMKM peka terhadap teknologi yang ada. Dengan pemanfaatan teknologi yang ada dengan baik dan benar umkm dapat meningkatkan daya saingnya yaitu melalui digital marketing. Seorang pelaku UMKM dapat memanfaatkan platform online sebagai sarana untuk melakukan digital marketing. Sehingga, ia dapat dengan mudah memasarkan dan menawarkan barang yang dijual. Menurut Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sebanyak 3,79 juta UMKM sudah menggunakan platform online sebagai sarana pemasaran, total keseluruhan pelaku UMKM di Indonesia yaitu 59,2 juta. Maka, dapat dikatakan hanya berkisar 8% dari total UMKM yang ada di Indonesia. Hal ini disebabkan minimnya tingkat pengetahuan terhadap teknologi, pemahaman teknik digital marketing yang masih terbatas dan kesulitan pelaku UMKM dalam mengikuti pergeseran perilaku konsumen. Â
KEMBALI KE ARTIKEL