Undang-Undang Kesehatan (Omnibus Law) yang baru-baru ini diberlakukan memiliki urgensi yang signifikan dalam meningkatkan sektor kesehatan di negara kita. Meskipun terdapat beberapa kontroversi seputar omnibus law ini, namun perlu diakui bahwa ada beberapa aspek positif yang patut diperhatikan.
KEMBALI KE ARTIKEL