Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Membangun Sinergitas Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat

26 Juni 2018   13:10 Diperbarui: 26 Juni 2018   13:39 3422 1
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2017, pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun