Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Mewujudkan Visi Kerakyatan Undang Undang Perpustakaan

20 Maret 2018   08:58 Diperbarui: 20 Maret 2018   09:51 481 0
Visi kerakyatan ini tampak dari cara undang-undang ini mendefiniskan perpustakaan. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun