Representasi menjadi isu yang sangat krusial untuk diperbincangkan karena representasi ini berkaitan dengan ruang yang diberikan negara kepada kelompok-kelompok tertentu. Ruang tersebut menjadi sangat penting khususnya terkait dengan keberadaan kelompok-kelompok marginal. Salah satunya adalah kelompok difabel (people with different ability) atau yang oleh beberapa orang disebut penyandang disabilitas (people with disabilities) atau penyandang cacat.