Setelah menulis pada artikel sebelumnya pada
Bagian 1 mengenai konsep kekerasan seksual yang disampaikan oleh Faiqoh dalam kegiatan diskusi Urgensi RUU PKS oleh Mata Garuda LPDP 4.0, selanjutnya saya ingin menulis kembali kelanjutan dari diskusi tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL