Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Perjanjian Pranikah: Pilihan yang Egois atau Bijak ?

4 Mei 2017   16:27 Diperbarui: 4 Mei 2017   19:29 2835 2
Permasalahan pemisahan harta dalam Pernikahan menjadi isu yang biasa diterapkan dalam Pernikahan campuran (antara Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI)).  Tetapi seiring perkembangan jaman, isu pemisahan harta juga mulai di praktik-kan pada Pernikahan dengan status warga negara yang sama, seperti yang terjadi di Indonesia saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun