Tepat di hari Kamis, tanggal 8 September 2022 sebanyak 1,3 juta buah pulpen palsu bermerek Standardpen dengan estimasi nilai ekonomi sebesar Rp2 Miliar, dimusnahkan! Jumlah ini merupakan gabungan dari hasil penegahan yang dilakukan otoritas Bea Cukai di wilayah pabean dan penindakan yang dilakukan Kepolisian di pegudangan Muara Karang serta kasus-kasus lain pada tingkat pedagang.
KEMBALI KE ARTIKEL