Sebagian besar dari kita pasti sudah mengenal dan bahkan mempunyai telapon genggam atau handphone. Pada zaman sekarang kita sudah mengetahui bahwa kegunaan dari handphone tersebut bukan hanya untuk menelpon atau sekedar berkirim pesan, tetapi degan fitue-fitur terbaru fungsi handphone tersebut meningkat kita bisa mengakses social media, membuka e-mail dan melalui handphone kita bisa menjelajah dunia maya. Dengan berkembangnya fungsi dari handphone tersebut banyak orang yang menggunakannya sebagai sarana untuk pekerjannya seperti jual-beli, ajang promosi barang, dll. Tetapi banyak juga orang yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi kejahatan untuk mendapatkan uang menggunakan handphone tersebut seperti penipuan, pemerasan, dan sebagainnya yang sangat merugikan orang lain. Ada beberapa modus yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut dalam menjalankan aksinnya seperti menyamar sebagai pihak kepolisian yang memberitahukan bahwa ada kerabat dari korban yang kedapatan membawa narkotika pada saat razia, atau ada yang mengaku dari pihak sekolah atau rumah sakit yang menyatakan bahwa anak dari korban terjatuh di sekolah dan harus dilarikan ke rumah sakit, belum lagi ada yang langsung menghipnotis korban. Dari sekian kasus tersebut tujuan dari para pelaku adalah untuk mengelabui korban sehingga mereka mengirimkan sejumlah uang yang diminta. Seperti pada kasus penyamaran sebagai polisi, pihak sekolah, ataupun yang menyatakan dari rumah sakit semuanya menyertakan ancaman seperti kasus pembawaan narkoba tersebut akan di blowup ke media jika korban tidak mentansfer sejumlah uang atau pada kasus anak dari korban yang masuk rumah sakit yang menyatakan bahwa pihak dari rumah sakit tersebut tidak akan melakukan tindakan (mengabaikan) jika korban belum atau tidak mentansfer sejumlah uang. Ini merupakan modus yang bisa merugikan korban selain korban bisa saja mengalami kerugian materill karena sudah mentransfer sejumlah uang, korban bisa juga mengalami kerugian immaterial seperti shok.