Di tengah gencarnya klaim KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tentang melimphanya ikan di laut Indonesia sejak setahun terakhir, tiba-tiba bak mimpi di siang bolong Senin, 6 Juni KKP mengeluarkan kebijakan untuk mengimpor ikan secara luas meliputi semua jenis ikan, kecuali jenis-jenis ikan yang dilindungi dan dilarang untuk diperdagangkan di pasar domestik.
KEMBALI KE ARTIKEL