"Dalam adat budaya Jawa terdapat peribahasa yang berbunyi: desa mawa cara, negara mawa tata. Artinya: desa mempunyai adat sendiri, negara mempunyai hukum sendiri. Peribahasa ini agaknya muncul dari pandangan kalangan tradisional di Jawa yang menghargai pluralitas. Di mana masing-masing lingkungan wajar jika mempunyai adat-kebiasaan yang berbeda-beda." ~ Iman Budhi Santosa
KEMBALI KE ARTIKEL