Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Ijazah Ditahan, Dapatkah Pekerja Menggugat Perusahaan?

3 Februari 2020   13:38 Diperbarui: 3 Februari 2020   13:54 2175 1
Praktik menahan ijazah asli karyawan atau pekerja oleh perusahaan masih sering terjadi saat ini. Dalam penerimaan pekerja oleh perusahaan seringkali disyaratkan untuk menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan. Seorang pekerja atau karyawan haruslah teliti dan memahami klausula-klausula yang diperjanjikan di dalam perjanjian kerja terutama terkait klausula penahanan ijazah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun